Sabtu, 21 Juni 2014

Penutupan Dolly di Surabaya,Jawa Timur



 Lokalisasi Dolly Surabaya resmi ditutup
Pada akhir pekan ini ramai dengan pemberitaan penutupan Dolly yang akan di laksanakan pada tanggal 19 Juni 2014,tetapi dipercepat menjadi tanggal 18 Juni 2014 oleh walikota Tri Rismaharini.Banyak bermunculan pro maupun kontra seputar penutupan Dolly di Surabaya,Jawa Timur.Kasus penutupan Dolly juga di sangkut pautkan dengan HAM.Untuk lebih jelas nya kita simak artikel dibawah ini.

Soekarwo Tegaskan Penutupan Dolly Tidak Melanggar HAM

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan penutupan lokalisasi Dolly harus jalan terus. Alasannya, jika dibiarkan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh pemerintah kepada warganya.

"Penutupan Dolly justru memperkuat HAM. Karena kehidupan bermartabat adalah HAM. Kalau kita membiarkan  seperti itu saya selaku Gubernur melanggar HAM," kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya,  Kamis (12/6/2014).

Menurutnya, jika Gubernur Jawa Timur tidak mengoordinir bupati/walikota untuk melakukan penutupan lokalisasi, sama halnya melanggar HAM. Karena, tidak ada masyarakat yang bercita-cita ingin hidup dan bekerja di lokalisasi. Masyarakat bercita-cita memiliki hidup yang layak dan bermartabat. Dan, harus difasilitasi oleh pemerintah.

Kata Soekarwo, penutupan lokalisasi Dolly tidak melanggar prinsip-prinsip HAM. "Mereka di situ bukan cita-citanya. Pengin hidup bermartabat kok tidak difasilitasi. Apa pun yang terjadi, penutupan Dolly harus jalan terus," katanya.

Soekarwo menambahkan, pengertian HAM sangat luas. Tidak harus dikaitkan dengan pola pikir HAM yang ekstrem kebutuhan ekonomi.  "seperti penculikan, pembunuhan, dan Dan, hidup bermartabat adalah hak penghuni lokalisasi. Pemerintah harus memfasilitasi agar warga hidup bermartabat. Jika tidak ya sama halnya melanggar HAM. Pertanyaannya, apakah menjadi PSK dan mucikari itu masuk kategori hidup layak dan bermartabat," ujarnya.

Ia mencontohkan sebuah putusan Mahkamah Agung (MA) di Belanda yang memberikan denda kepada salah satu wali kota. Kesalahannya adalah ada orang yang berjalan di sebuah trotoar kemudian terperosok dan terluka. "Wali kota di Belanda didenda karena membiarkan orang lain celaka. Dia tidak melindungi hak asasi orang jalan sehingga terperosok karena fasilitas trotoarnya rusak. Nah itu contohnya. Jadi HAM itu luas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menunda penutupan lokalisasi Dolly. Ini menyusul adanya sikap penolakan dari ribuan Pekerja Seks Komersial (PSK), mucikari, dan warga di sekitar lokalisasi di Jalan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan itu.
"Kasus Dolly ini berkaitan dengan HAM. Sebab, ini menyangkut hak masyarakat untuk hidup sejahtera. Jika tidak, pemkot sama saja mengabaikan HAM. Maka, pemkot harus menyelesaikan masalah ini dengan baik," kata Komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi.

Analisis

Memang awalnya saya tidak tau bahwa di daerah Surabaya terdapat tempat Dolly tersebut,saya mengetahui ketika telah beredar luas mengenai penutupan Dolly.Menurut saya tindakan yang diambil oleh walikota dan gubernur Surabaya sangat tepat untuk menutup kawasan tersebut. Untuk hidup yang lebih bermartabat dan mencari pekerjaan secara bermartabat juga.

Pemerintah juga harus memfasilitasi pasca pembubaran di kawasan Dolly,mengarahkan kepada pekerjaan yang lebih bermartabat dan tidak dibiarkan begitu saja.

Saya pribadi sangat bangga dan kagum atas tindakan yang diambil oleh gubernur maupun walikota Surabaya.Semoga untuk ke depannya tindakan tersebut dapat dicontoh di kota kota lain untuk membenahi pekerjaan yang kurang bermartabat kearah yang lebih baik sehingga menjadikan negri ini menjadi negri yang menjunjung tinggi HAM dan Pancasila sebagai landasan ideology negri ini.

Sumber


Jumat, 20 Juni 2014

Politik dan Strategi Nasional



Minggu ini saya akan membahas materi tentang Politik dan Strategi Nasional.Pertama saya akan memaparkan apa itu politik dan strategi nasional.

 
Pengertian Politik

Kata ‘’politik’’ secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia,yang akar katanya adalah polis,berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri,yaitu negara,dan teia berarti urusan.Dalam bahasa Indonesia,politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.

Dengan demikian,politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara,kekuasaan,pengambilan keputusan,kebijakan dan distribusi atau alokasi sumber daya.

Pengertian Strategi

Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai ‘’the art of the general’’ atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.

Dalam abad modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada peperangan,tetapi sudah digunakan secara luas.Termasuk pada ilmu ekonomi dan olahraga.Dalam pengertian umum,strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
Strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer,tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.Strategi pada dasarnyamerupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan9ideologi,politik,ekonomi,social dan budaya).

Politik dan Strategi Nasional

Politik nasional adalah asas,haluan,usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan(perencanaan,pemeliharaan)serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


Artikel Politik Hukum : Kasus Bank Century, Hukum dan Politik

Kasus Bank Century sebagai Kasus Politik

Kasus ini berkembang menjadi isu politik karena yang membuat kebijakan tersebut adalah sejumlah pejabat pemerintah sehingga kebijakan itu menjadi kebijakan publik. Kebijakan publik yang diartikan sebagai kebijakan pemerintah adalah salah satu objek terpenting dalam politik sehingga bergulirnya kasus Bank Century menjadi isu politik adalah suatu hal yang wajar.

Isu dalam kasus Bank Century merupakan sebuah isu politik. Maka tidak selayaknya ada tuduhan politisasi isu kasus Bank Century karena kasus itu telah menjadi isu politik dengan sendirinya. Meskipun nantinya kasus Bank Century tidak terbukti merupakan pelanggaran hukum, kasus ini tetap saja merupakan kasus politik karena keputusan yang diambil oleh para pejabat keuangan dan perbankan adalah isu kebijakan publik. Katakanlah, semua pejabat terkait tidak terbukti melanggar hukum, tetapi citra politik mereka telah rusak yang memerlukan waktu panjang untuk merehabilitasinya.
Terciumnya aroma politik dari kasus Bank Century menjadi sangat kental karena yang dipersoalkan adalah uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar. Kasus yang menggemparkan nusantara ini dengan segera membentuk opini publik di dalam masyarakat bahwa ada sejumlah tokoh penting di republik ini yang memanfaatkan dana talangan tersebut untuk kepentingan politik mereka.

Gerakan massa yang ingin menuntaskan kasus Bank Century memanfaatkan Hari Antikorupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember 2009 yang lalu untuk menyuarakan tuntutan mereka secara gamblang. Hari itu menjadi luar biasa karena terjadi berbagai pergerakan massa di seluruh Indonesia dan tidak hanya di ibukota. Warna politik kasus Bank Century semakin mengental oleh adanya pernyataan Presiden SBY di depan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat beberapa hari yang lalu. Dalam pidatonya itu, Presiden SBY mengatakan bahwa gerakan antikorupsi telah ditunggangi oleh kepentingan politik sehingga tujuannya tidak lagi murni antikorupsi karena bertujuan menggulingkan pemerintahan Presiden SBY.

Kasus Bank Century telah menghasilkan perkembangan politik yang aneh karena telah terjadi pertentangan politik antara dua kelompok yang sama-sama ingin memberantas korupsi di Indonesia. Kelompok pertama adalah kelompok ormas yang mengadakan acara peringatan tanggal 9 Desember 2009 yang sangat bersemangat untuk mengungkap kasus Bank Century sebagai kasus korupsi yang paling baru di Indonesia.

Sejumlah anggota DPR termasuk dalam kelompok ini, baik yang termasuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century DPR maupun tidak. Kelompok SBY dan Demokrat adalah kelompok kedua yang juga secara terang-terangan menyatakan sikap mereka yang antikorupsi dan ingin segera menuntaskan kasus Bank Century dengan membuka kasus seluas-luasnya, tetapi menaruh kecurigaan terhadap kelompok pertama.
Kedua kelompok tersebut mempunyai tujuan yang sama, tetapi terlibat dalam pertentangan politik. Adapun yang menjadi penyebab pertentangan antara kedua kelompok ini adalah perbedaan sikap menghadapi kasus Bank Century. Kelompok pertama telah menyatakan sejak awal bahwa kasus Bank Century perlu ditangani oleh DPR (melalui Pansus Hak Angket Bank Century) sebagai bagian dari usaha untuk mengungkapkan kasus Bank Century karena bagi mereka kasus tersebut telah cukup jelas.

Analisis

Meskipun kasus Bank Century telah lama muncul,tapi disini saya ingin mengulas lagi karena kasus Bank Century berkenaan dengan materi  contoh kasus mengenai Politik Nasional.Kasus korupsi pada Bank Century sangat menyorot perhatian karena berkenaan langsung dengan uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar seperti tertera pada artikel diatas,semoga kasus ini dapat dibenahi agar para koruptor yang merugikan rakyat jera dengan perbuatan yang telah dilakukannya.Dengan adanya KPK dapat menjadi lembaga hukum yang adil dalam bertindak untuk menegakkan hukum.

Sumber :

Mahfud MD. 1999. Pergulatan Politik dan Hukum di Indonesia. Yogyakarta : Gamamedia

Sumarsono S., dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :
                      PT Gramedia Pustaka Utama.

Tanya L, Bernard. 2005. Hukum, Politik, dan KKN. Surabaya: Srikandi

http://bolmerhutasoit.wordpress.com/2011/09/22/artikel-politik-hukum-kasus-bank-century-hukum-dan-politik/

http://suar.okezone.com/read/2009/12/14/58/284710/kasus-bank-century-dan-politik diakses hari Minggu tanggal 18 September 2011 pukul 11:41 WIB



Selasa, 17 Juni 2014

Ketahanan Nasional



Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.Ketahanan Nasional berisi ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi  dan mengatasi segala tantangan,ancaman,hambatan maupun gangguan yang datang dari luar maupun dalam dan untuk menjamin identitas ,integritas,kelangsungan hidup bangsa dan negara,serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

Latar Belakang Ketahanan Nasional

Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negri maupun luar negri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan,NKRI masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka ,bersatu dan berdaulat.Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan,ancaman,hambatan,dan gangguan dari mana pun datangnya.
Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus di milki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI.

Contoh kasus mengenai Ketahanan Nasional yang ada di Indonesia

Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah bahkan tidak statik. Ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan agar bisa mengatasi ancaman. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional juga sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.

Untuk lebih mendalami materi ini, saya akan membahas salah satu contoh ketahanan nasional. Program yang dilakukan oleh IMF merupakan contoh kasus yang jelas. IMF dan World Bank datang mengatasnamakan dokter penyelamat keuangan Indonesia dengan cara memberi resep untuk menyembuhkan pasiennya yang sedang kritis ini. Calon penerima bantuan IMF harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu perluasan kredit, memotong belanja publik, dan pengurangan program subsidi untuk kesejahteraan umum. Berarti mengaitkan bantuan ekonomi dengan politik dalam negeri yaitu prinsip demokrasi.

Hal ini tentu saja sangat mengancam sistem ketahanan nasional kita karena mau tidak mau Indonesia harus mengubah kebijakan-kebijakan dalam bidang politik maupun ekonomi kita. Investasi asing yang dulu dipandang sebagai kekuatan ekonomi harus ditinjau ulang. Bahkan ada persaingan untuk menitikberatkan modal asing oleh negara-negara berkembang.

Apa akibatnya jika Indonesia tidak menyetujui tuntutan-tuntutan yang telah diberikan IMF dan kasus-kasus lainnya? Tuntutan demikian itu berarti mengaitkan bantuan ekonomi dengan hak asasi manusia. Pilihan apakah yang dapat dilakukan oleh Indonesia dalam keadaan sedang mengalami krisis? Apabila Indonesia tidak peduli kepada realita ekonomi internasional, misalnya proteksionisme maka Indonesia akan makin terpuruk. Di samping itu, adanya saling ketergantungan ekonomi internasional mengakibatkan Indonesia memperoleh tindakan balasan dari negara-negara lain terutama negara yang merasa dirugikan oleh adanya ketergantungan dan pihak Indonesia semacam itu.

Seperti kita ketahui, Indonesia telah menjalin hubungan ekonomi dengan negara-negara tetangga dan negara-negara lainnya, baik dalam bentuk bilateral maupun multilateral (AFTA, NAFTA, dan APEC). Jalinan hubungan tersebut sudah mulai tumbuh dan berpengaruh bagi perkembangan ekonomi masing-masing negara. Apabila hal itu dihentikan oleh Indonesia karena Indonesia tidak mau mengikuti tuntutan IMF, IMF akan timbul kekacauan ekonomi pada beberapa negara. Lalu, bagaimana dengan privatisasi BUMN yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia akhir-akhir ini? Kebijakan pemerintah yang satu ini semakin meminimalisasi peran pemerintah dalam bidang ekonomi. Privatisasi BUMN di satu pihak memang membuat perusahaan negara menjadi lebih efisien ketika sudah ditangani oleh swasta, tetapi privatisasi BUMN dalam kerangka globalisasi ekonomi cenderung menjurus pada bentuk kolonialisme baru yang dapat menghancurkan ketahanan nasional kita.

Analisis Kasus

Menurut saya sendiri,adanya IMF pasti ada segi postif maupun negatifnya untuk suatu negara.Tadinya tujuan IMF adalah untuk penyelamat keuangan Indonesia seperti yang diatas telah dijelaskan,namun jika telah menjurus menghancurkan ketahanan nasional bisa sangat merugikan Indonesia,ini adalah salah satu dampak negatifnya.
Untuk kedepannya semoga Indonesia bisa lepas dari IMF jika adanya IMF itu merugikan Indonesia,namun jika banyak hal yang baik dan dapat lebih mensejahterakan bangsa Indonesia dari adanya IMF itu semoga kedepannya bisa lebih baik. 

Kamus Kecil

IMF = International Monetary Fund

Proteksionisme = Kebijakan ekonomi yang membatasi perdagangan antarnegara malalui cara tata niaga ,pemberlakuan tariff bea masuk impor tarif protection),jalan pembatasan kuota(non-tariff protection),sistem kenaikan tarif dan aturan berbagai upaya menekan impor bahkan larangan impor.

AFTA = Asean Free Trade Area,merupakan wujud dari kesepakatan  negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.

NAFTA = North America Free Trade Aggreement

APEC = Asia Pacific Economic Cooperation

Privatisasi = Proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi

Kolonialisme = Pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya,seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya,tenaga kerja,dan pasar wilayah tersebut. 

Sumber :

Sumarsono S., dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :
                      PT Gramedia Pustaka Utama.