Kali
ini kita akan sedikit membahas tentang Microfinance
dan Credit Union,karena saya
juga baru mempelajari sekilas tentang bahasan tersebut,maka saya sangat
mengharapkan info info nya mengenai Microfinance dan Credit union ^_^
Microfinance
Microfinance
merupakan salah satu industri keuangan berskala mikro.Pastinya pengertian mikro
adalah input terkecil,tepatnya
microfinance ini untuk
kalangan bawah seperti
buruh,petani dan orang-orang yang bekerja di bidang padat karya,serta orang
orang yang tidak memiliki pendapatan.
Microfinance
tumbuh pesat dalam kurun waktu satu dekade terakhir. Pada awalnya di era tahun
1960-an, microfinance termasuk bagian dari program pembangunan yang menyalurkan
kredit bersubsidi untuk menunjang pembangunan pertanian, penanggulangan
kelaparan dan kemiskinan di wilayah pedesaan khususnya di negara-negara
berkembang. Kini microfinance telah menjadi suatu sistem intermediasi keuangan
yang terintegrasi dengan sektor keuangan modern.
Microfinance
mengandung tiga elemen
utama yang membedakannya dengan sistem
intermediasi keuangan lainnya seperti perbankan yaitu:
1.Batasan transaksi
Di Indonesia, nilai transaksi microfinance hanya dirumuskan pada
batasan kredit mikro saja yakni maksimum Rp50 juta. Sedangkan untuk transaksi
keuangan lainnya seperti simpanan, asuransi, remittance, sistem pembayaran
tidak ada pengaturan yang jelas.
2. Segment Pasar
Microfinance memiliki keunikan dalam melayani masyarakat yakni
terfokus pada masyarakat miskin yang terbagi menjadi empat kelompok:
Kelompok I yakni the poorest of the poor. Penduduk miskin yang
tidak memiliki sumber pendapatan karena faktor usia, sakit, cacat fisik
sehingga tidak memiliki pendapatan.
Kelompok II yaitu labouring poor. Kelompok miskin yang bekerja
sebagai buruh dengan penghasilan sangat terbatas dan bersifat tidak tetap atau
musiman yang umumnya bekerja di sektor pertanian atau sektor-sektor lain yang
bersifat padat karya.
Kelompok III adalah self-employed poor. Merupakan penduduk
miskin yang berpenghasilan relatif cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar
dengan bekerja di sektor informal.
Kelompok IV ialah enconomically active poor. Golongan yang telah
memiliki kekuatan ekonomi dengan sumber pendapatan yang memadai untuk memenuhi
kebutuhan hidup dasar dan memiliki surplus income.
3.Tujuan
Tujuan adanya microfinance pastinya untuk membantu kalangan
bawah dalam segi perekonomian.Microfinance juga membawa dampak positif pada
bidang ekonomi,apalagi untuk Indonesia yang masih merupakan negara berkembang.
Credit Union
Credit Union agak berbeda sedikit dengan microfinance,credit
union tidak hanya untuk kalangan bawah saja tetapi pengusaha juga boleh ikut
bergabung dengan credit union.
Credit union merupakan badan usaha yang dimiliki oleh sekumpulan
orang yang saling percaya dalam ikatan pemersatu,
yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal
bersama guna dipinjamkan di antara sesama mereka dengan bunga yang layak untuk
tujuan produktif dan kesejahteraan. (doc. PD-1 CUPK).
Credit union ini ternyata tidak hanya badan usaha yang mengelola
keuangan saja, credit
union merupakan sebuah gerakan yang didasari oleh sikap saling percaya.Jika
tidak ada kepercayaan satu sama lain,dipastikan credit union ini akan bubar.
Tujuan dari credit
union sangat bermanfaat sekali karena membangun solidaritas, memperkokoh
kesejahteraan masyarakat.Credit union juga bertujuan dari anggota, oleh
anggota, dan untuk anggota. Selain dalam bidang ekonomi,credit union juga pemberdayaan
di segala aspek kehidupan anggota, mulai dari aspek moral-sosial, politik, dan hukum.
Credit Union lahir dari pendidikan, berkembang melalui
pendidikan dan bergantung dari penddikan, oleh karena itu setiap calon
anggota(masyarakat) yang akan bergabung dengan CU wajib untuk mengikuti
pendidikan. Tujuan utama pendidikan adalah untuk mengenal dan memperdalam seluk
beluk Credit Union, penyamaan visi misi sebagai anggota Credit Union,
perubahan-perubahan aspek mental, emosional, perubahan prinsip dan paradigma
hidup.
Prinsip Utama Membangun CreditUnion
1. Tabungan Hanya Dapat di peroleh Dari anggotanya(Swadaya).
2. Pinjaman hanya diberikan kepada anggotanya saja.