Disini saya akan memaparkan mengenai pentingnya belajar Pendidikan Kewarganegaraan.
Mengapa penting?
Karena Kewarganegaraan mencakup artian yang luas mengenai suatu negara.Dari mulai sistem pemerintahan
suatu negara,hubungan antar negara,dasar negara dan lainnya .
Untuk mempelajari itu semua terlebih dahulu kita harus tahu apa
itu Pendidikan Kewarganegaraan.
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan
antara warga negara dan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
Menurut Azra,
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang cakupannya
lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM.
Sementara itu, Zamroni berpendapat
Bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi
yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan
bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi
baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.
Pengertian lain didefinisikan oleh Merphin Panjaitan,
Bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi
yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang diagonal.
Sementara Soedijarto mengartikan Pendidikan Kewarganegaraan
Sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta
didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta
membangun sistem politik yang demokratis.
Dari definisi tersebut, semakin mempertegas pengertian civic education
(Pendidikan Kewarganegaraan) karena bahannya meliputi pengaruh positif dari
pendidikan di sekolah, pendidikan di rumah, dan pendidikan di luar sekolah.
Jadi, pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah
program pendidikan yang memuat bahasan tentang masalah kebangsaan,
kewarganegaraan dalam hubungannya dengan negara, demokrasi, HAM dan masyarakat
madani (civil society) yang dalam
implementasinya menerapkan prinsip-prinsip pendidikan demokratis dan humanis.
Maksud dan tujuan
Berdasarkan Keputusan DIRJEN DIKTI No. 26/DIKTI/2000, tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan mencakup :
a.Tujuan Umum
Yaitu untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada
mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara serta Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh
bangsa dan negara.
b.Tujuan Khusus
Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan
kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara Republik Indonesia terdidik
dan bertanggung jawab. Disamping itu juga tujuan khusus yang lain yaitu :
1)Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan
bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional.
2) Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
3) Agar mahasiswa
memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan, cinta
tanah air serta rela berkorban bagi nusa, bangsa dan negara.
Analisis : Diatas telah dijelaskan apa itu pendidikan kewarganegaraan serta
manfaat yang luar biasa dari memahami dan mempelajari pendidikan
kewarganegaraan,tidak lupa juga untuk mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari maupun hidup bermasyarakat.Generasi muda sangat berperan penting
dalam memajukan suatu negara dalam bertindak secara demokratis.Materi dari
Pendidikan Kewarganegaraan selain diterapkan diperkuliahan juga dapat
diterapkan dilingkungan rumah,tempat kerja maupun sekolah.Tidak hanya mahasiswa
saja yang mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan,karena dari sejak Sekolah Dasar
kita telah mempelajari ilmu PPKN.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar