Rabu, 30 April 2014

Pendidikan Kewarganegaraan itu Penting



Ibu Like 
                                http://mbeproject.net/mbe105.html

Disini saya akan memaparkan mengenai pentingnya belajar Pendidikan Kewarganegaraan.

Mengapa penting?

Karena Kewarganegaraan mencakup artian yang luas mengenai  suatu negara.Dari mulai sistem pemerintahan suatu negara,hubungan antar negara,dasar negara dan lainnya .
Untuk mempelajari itu semua terlebih dahulu kita harus tahu apa itu Pendidikan Kewarganegaraan.

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan antara warga negara dan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).



Menurut Azra,
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM. 

Sementara itu, Zamroni berpendapat
Bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang  paling menjamin hak-hak warga  masyarakat.

Pengertian lain didefinisikan oleh Merphin Panjaitan,
Bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang  demokratis dan partisipatif  melalui suatu  pendidikan yang  diagonal. 

Sementara Soedijarto mengartikan Pendidikan Kewarganegaraan
Sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.

Dari definisi tersebut, semakin mempertegas pengertian civic education (Pendidikan Kewarganegaraan) karena bahannya meliputi pengaruh positif dari pendidikan di sekolah, pendidikan di rumah, dan pendidikan di luar sekolah. 

Jadi, pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah program pendidikan yang memuat bahasan tentang masalah kebangsaan, kewarganegaraan dalam hubungannya dengan negara, demokrasi, HAM dan masyarakat madani (civil society) yang  dalam implementasinya menerapkan prinsip-prinsip pendidikan demokratis dan humanis.

Maksud dan tujuan
Berdasarkan Keputusan DIRJEN DIKTI No. 26/DIKTI/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup :

a.Tujuan Umum
Yaitu untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

b.Tujuan Khusus
Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara Republik Indonesia terdidik dan bertanggung jawab. Disamping itu juga tujuan khusus yang  lain yaitu :

1)Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.

2) Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
3) Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa, bangsa dan negara.

Analisis : Diatas telah dijelaskan apa itu pendidikan kewarganegaraan serta manfaat yang luar biasa dari memahami dan mempelajari pendidikan kewarganegaraan,tidak lupa juga untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari maupun hidup bermasyarakat.Generasi muda sangat berperan penting dalam memajukan suatu negara dalam bertindak secara demokratis.Materi dari Pendidikan Kewarganegaraan selain diterapkan diperkuliahan juga dapat diterapkan dilingkungan rumah,tempat kerja maupun sekolah.Tidak hanya mahasiswa saja yang mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan,karena dari sejak Sekolah Dasar kita telah mempelajari ilmu PPKN.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar