Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis
bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi.Ketahanan Nasional berisi ketangguhan yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan,ancaman,hambatan maupun gangguan yang datang dari luar maupun dalam
dan untuk menjamin identitas ,integritas,kelangsungan hidup bangsa dan
negara,serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus
1945,bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman
dari dalam negri maupun luar negri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup
bangsa dan negara.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan,NKRI masih
tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka ,bersatu dan
berdaulat.Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan
ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk
tantangan,ancaman,hambatan,dan gangguan dari mana pun datangnya.
Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus di milki
dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dalam wadah
NKRI.
Contoh kasus mengenai Ketahanan Nasional
yang ada di Indonesia
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon
bangsa kita ini selalu berubah-ubah bahkan tidak statik. Ketahanan nasional
harus selalu dibina dan ditingkatkan agar bisa mengatasi ancaman. Dan inilah
yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan
nasional juga sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk lebih mendalami materi ini, saya akan membahas
salah satu contoh ketahanan nasional. Program yang
dilakukan oleh IMF merupakan contoh kasus yang jelas. IMF dan World Bank
datang mengatasnamakan dokter penyelamat keuangan Indonesia dengan cara memberi
resep untuk menyembuhkan pasiennya yang sedang kritis ini. Calon penerima
bantuan IMF harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu perluasan
kredit, memotong belanja publik, dan pengurangan program subsidi untuk
kesejahteraan umum. Berarti mengaitkan bantuan ekonomi dengan politik
dalam negeri yaitu prinsip demokrasi.
Hal ini tentu saja sangat mengancam sistem
ketahanan nasional kita karena mau tidak mau Indonesia harus mengubah
kebijakan-kebijakan dalam bidang politik maupun ekonomi kita.
Investasi asing yang dulu dipandang sebagai kekuatan ekonomi harus ditinjau
ulang. Bahkan ada persaingan untuk menitikberatkan modal asing oleh negara-negara
berkembang.
Apa akibatnya jika Indonesia tidak menyetujui
tuntutan-tuntutan yang telah diberikan IMF dan kasus-kasus lainnya? Tuntutan demikian itu berarti mengaitkan bantuan ekonomi
dengan hak asasi manusia. Pilihan apakah yang dapat dilakukan oleh
Indonesia dalam keadaan sedang mengalami krisis? Apabila Indonesia tidak peduli
kepada realita ekonomi internasional, misalnya proteksionisme maka Indonesia
akan makin terpuruk. Di samping itu, adanya saling ketergantungan ekonomi
internasional mengakibatkan Indonesia memperoleh tindakan balasan dari
negara-negara lain terutama negara yang merasa dirugikan oleh adanya
ketergantungan dan pihak Indonesia semacam itu.
Seperti kita ketahui, Indonesia telah menjalin hubungan
ekonomi dengan negara-negara tetangga dan negara-negara lainnya, baik dalam
bentuk bilateral maupun multilateral (AFTA, NAFTA, dan APEC). Jalinan hubungan
tersebut sudah mulai tumbuh dan berpengaruh bagi perkembangan ekonomi
masing-masing negara. Apabila hal itu dihentikan oleh Indonesia karena
Indonesia tidak mau mengikuti tuntutan IMF, IMF akan timbul kekacauan ekonomi
pada beberapa negara. Lalu, bagaimana dengan privatisasi BUMN yang dilakukan
oleh pemerintah Indonesia akhir-akhir ini? Kebijakan pemerintah yang satu ini
semakin meminimalisasi peran pemerintah dalam bidang ekonomi. Privatisasi BUMN
di satu pihak memang membuat perusahaan negara menjadi lebih efisien ketika
sudah ditangani oleh swasta, tetapi privatisasi BUMN dalam kerangka globalisasi
ekonomi cenderung menjurus pada bentuk kolonialisme baru yang dapat
menghancurkan ketahanan nasional kita.
Analisis Kasus
Menurut saya sendiri,adanya
IMF pasti ada segi postif maupun negatifnya untuk suatu negara.Tadinya tujuan
IMF adalah untuk penyelamat keuangan Indonesia seperti yang diatas telah
dijelaskan,namun jika telah menjurus menghancurkan ketahanan nasional bisa
sangat merugikan Indonesia,ini adalah salah satu dampak negatifnya.
Untuk kedepannya semoga
Indonesia bisa lepas dari IMF jika adanya IMF itu merugikan Indonesia,namun
jika banyak hal yang baik dan dapat lebih mensejahterakan bangsa Indonesia dari
adanya IMF itu semoga kedepannya bisa lebih baik.
Kamus Kecil
IMF = International Monetary Fund
Proteksionisme = Kebijakan ekonomi yang membatasi
perdagangan antarnegara malalui cara tata niaga ,pemberlakuan tariff bea masuk
impor tarif protection),jalan pembatasan kuota(non-tariff protection),sistem kenaikan
tarif dan aturan berbagai upaya menekan impor bahkan larangan impor.
AFTA = Asean Free Trade Area,merupakan wujud dari kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu
kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan
regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta
menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.
NAFTA = North America Free Trade Aggreement
APEC = Asia Pacific Economic Cooperation
Privatisasi = Proses pengalihan kepemilikan dari milik
umum menjadi milik pribadi
Kolonialisme = Pengembangan kekuasaan sebuah negara atas
wilayah dan manusia di luar batas negaranya,seringkali untuk mencari dominasi
ekonomi dari sumber daya,tenaga kerja,dan pasar wilayah tersebut.
Sumber :
Sumarsono S.,
dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :
PT Gramedia Pustaka
Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar