Selasa, 17 Juni 2014

Ketahanan Nasional



Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.Ketahanan Nasional berisi ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi  dan mengatasi segala tantangan,ancaman,hambatan maupun gangguan yang datang dari luar maupun dalam dan untuk menjamin identitas ,integritas,kelangsungan hidup bangsa dan negara,serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

Latar Belakang Ketahanan Nasional

Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negri maupun luar negri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan,NKRI masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka ,bersatu dan berdaulat.Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan,ancaman,hambatan,dan gangguan dari mana pun datangnya.
Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus di milki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI.

Contoh kasus mengenai Ketahanan Nasional yang ada di Indonesia

Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah bahkan tidak statik. Ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan agar bisa mengatasi ancaman. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional juga sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.

Untuk lebih mendalami materi ini, saya akan membahas salah satu contoh ketahanan nasional. Program yang dilakukan oleh IMF merupakan contoh kasus yang jelas. IMF dan World Bank datang mengatasnamakan dokter penyelamat keuangan Indonesia dengan cara memberi resep untuk menyembuhkan pasiennya yang sedang kritis ini. Calon penerima bantuan IMF harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu perluasan kredit, memotong belanja publik, dan pengurangan program subsidi untuk kesejahteraan umum. Berarti mengaitkan bantuan ekonomi dengan politik dalam negeri yaitu prinsip demokrasi.

Hal ini tentu saja sangat mengancam sistem ketahanan nasional kita karena mau tidak mau Indonesia harus mengubah kebijakan-kebijakan dalam bidang politik maupun ekonomi kita. Investasi asing yang dulu dipandang sebagai kekuatan ekonomi harus ditinjau ulang. Bahkan ada persaingan untuk menitikberatkan modal asing oleh negara-negara berkembang.

Apa akibatnya jika Indonesia tidak menyetujui tuntutan-tuntutan yang telah diberikan IMF dan kasus-kasus lainnya? Tuntutan demikian itu berarti mengaitkan bantuan ekonomi dengan hak asasi manusia. Pilihan apakah yang dapat dilakukan oleh Indonesia dalam keadaan sedang mengalami krisis? Apabila Indonesia tidak peduli kepada realita ekonomi internasional, misalnya proteksionisme maka Indonesia akan makin terpuruk. Di samping itu, adanya saling ketergantungan ekonomi internasional mengakibatkan Indonesia memperoleh tindakan balasan dari negara-negara lain terutama negara yang merasa dirugikan oleh adanya ketergantungan dan pihak Indonesia semacam itu.

Seperti kita ketahui, Indonesia telah menjalin hubungan ekonomi dengan negara-negara tetangga dan negara-negara lainnya, baik dalam bentuk bilateral maupun multilateral (AFTA, NAFTA, dan APEC). Jalinan hubungan tersebut sudah mulai tumbuh dan berpengaruh bagi perkembangan ekonomi masing-masing negara. Apabila hal itu dihentikan oleh Indonesia karena Indonesia tidak mau mengikuti tuntutan IMF, IMF akan timbul kekacauan ekonomi pada beberapa negara. Lalu, bagaimana dengan privatisasi BUMN yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia akhir-akhir ini? Kebijakan pemerintah yang satu ini semakin meminimalisasi peran pemerintah dalam bidang ekonomi. Privatisasi BUMN di satu pihak memang membuat perusahaan negara menjadi lebih efisien ketika sudah ditangani oleh swasta, tetapi privatisasi BUMN dalam kerangka globalisasi ekonomi cenderung menjurus pada bentuk kolonialisme baru yang dapat menghancurkan ketahanan nasional kita.

Analisis Kasus

Menurut saya sendiri,adanya IMF pasti ada segi postif maupun negatifnya untuk suatu negara.Tadinya tujuan IMF adalah untuk penyelamat keuangan Indonesia seperti yang diatas telah dijelaskan,namun jika telah menjurus menghancurkan ketahanan nasional bisa sangat merugikan Indonesia,ini adalah salah satu dampak negatifnya.
Untuk kedepannya semoga Indonesia bisa lepas dari IMF jika adanya IMF itu merugikan Indonesia,namun jika banyak hal yang baik dan dapat lebih mensejahterakan bangsa Indonesia dari adanya IMF itu semoga kedepannya bisa lebih baik. 

Kamus Kecil

IMF = International Monetary Fund

Proteksionisme = Kebijakan ekonomi yang membatasi perdagangan antarnegara malalui cara tata niaga ,pemberlakuan tariff bea masuk impor tarif protection),jalan pembatasan kuota(non-tariff protection),sistem kenaikan tarif dan aturan berbagai upaya menekan impor bahkan larangan impor.

AFTA = Asean Free Trade Area,merupakan wujud dari kesepakatan  negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.

NAFTA = North America Free Trade Aggreement

APEC = Asia Pacific Economic Cooperation

Privatisasi = Proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi

Kolonialisme = Pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya,seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya,tenaga kerja,dan pasar wilayah tersebut. 

Sumber :

Sumarsono S., dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :
                      PT Gramedia Pustaka Utama.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar