Minggu ini
saya akan membahas materi tentang Politik dan Strategi Nasional.Pertama saya
akan memaparkan apa itu politik dan strategi nasional.
Pengertian Politik
Kata ‘’politik’’
secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia,yang akar katanya adalah polis,berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri,yaitu
negara,dan teia berarti urusan.Dalam
bahasa Indonesia,politik dalam arti politics
mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.
Dengan
demikian,politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan
negara,kekuasaan,pengambilan keputusan,kebijakan dan distribusi atau alokasi
sumber daya.
Pengertian Strategi
Strategi
berasal dari bahasa Yunani strategia yang
diartikan sebagai ‘’the art of the
general’’ atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Dalam abad
modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada
peperangan,tetapi sudah digunakan secara luas.Termasuk pada ilmu ekonomi dan
olahraga.Dalam pengertian umum,strategi adalah cara untuk mendapatkan
kemenangan atau pencapaian tujuan.
Strategi
tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer,tetapi telah
meluas ke segala bidang kehidupan.Strategi pada dasarnyamerupakan seni dan ilmu
menggunakan dan mengembangkan kekuatan9ideologi,politik,ekonomi,social dan
budaya).
Politik dan Strategi
Nasional
Politik
nasional adalah asas,haluan,usaha serta kebijaksanaan negara tentang
pembinaan(perencanaan,pemeliharaan)serta penggunaan kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional.
Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Artikel Politik Hukum :
Kasus Bank Century, Hukum dan Politik
Kasus Bank Century
sebagai Kasus Politik
Kasus ini berkembang
menjadi isu politik karena yang membuat kebijakan tersebut adalah sejumlah
pejabat pemerintah sehingga kebijakan itu menjadi kebijakan publik. Kebijakan
publik yang diartikan sebagai kebijakan pemerintah adalah salah satu objek
terpenting dalam politik sehingga bergulirnya kasus Bank Century menjadi isu
politik adalah suatu hal yang wajar.
Isu dalam kasus Bank
Century merupakan sebuah isu politik. Maka tidak selayaknya ada tuduhan
politisasi isu kasus Bank Century karena kasus itu telah menjadi isu politik
dengan sendirinya. Meskipun nantinya kasus Bank Century tidak terbukti
merupakan pelanggaran hukum, kasus ini tetap saja merupakan kasus politik
karena keputusan yang diambil oleh para pejabat keuangan dan perbankan adalah
isu kebijakan publik. Katakanlah, semua pejabat terkait tidak terbukti
melanggar hukum, tetapi citra politik mereka telah rusak yang memerlukan waktu
panjang untuk merehabilitasinya.
Terciumnya aroma politik
dari kasus Bank Century menjadi sangat kental karena yang dipersoalkan adalah
uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar. Kasus yang menggemparkan nusantara
ini dengan segera membentuk opini publik di dalam masyarakat bahwa ada sejumlah
tokoh penting di republik ini yang memanfaatkan dana talangan tersebut untuk
kepentingan politik mereka.
Gerakan massa yang
ingin menuntaskan kasus Bank Century memanfaatkan Hari Antikorupsi Sedunia pada
tanggal 9 Desember 2009 yang lalu untuk menyuarakan tuntutan mereka secara
gamblang. Hari itu menjadi luar biasa karena terjadi berbagai pergerakan massa
di seluruh Indonesia dan tidak hanya di ibukota. Warna politik kasus Bank
Century semakin mengental oleh adanya pernyataan Presiden SBY di depan Rapat
Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat beberapa hari yang lalu. Dalam
pidatonya itu, Presiden SBY mengatakan bahwa gerakan antikorupsi telah
ditunggangi oleh kepentingan politik sehingga tujuannya tidak lagi murni
antikorupsi karena bertujuan menggulingkan pemerintahan Presiden SBY.
Kasus Bank Century
telah menghasilkan perkembangan politik yang aneh karena telah terjadi
pertentangan politik antara dua kelompok yang sama-sama ingin memberantas
korupsi di Indonesia. Kelompok pertama adalah kelompok ormas yang mengadakan
acara peringatan tanggal 9 Desember 2009 yang sangat bersemangat untuk
mengungkap kasus Bank Century sebagai kasus korupsi yang paling baru di
Indonesia.
Sejumlah anggota DPR
termasuk dalam kelompok ini, baik yang termasuk dalam Panitia Khusus (Pansus)
Hak Angket Bank Century DPR maupun tidak. Kelompok SBY dan Demokrat adalah
kelompok kedua yang juga secara terang-terangan menyatakan sikap mereka yang
antikorupsi dan ingin segera menuntaskan kasus Bank Century dengan membuka
kasus seluas-luasnya, tetapi menaruh kecurigaan terhadap kelompok pertama.
Kedua kelompok tersebut
mempunyai tujuan yang sama, tetapi terlibat dalam pertentangan politik. Adapun
yang menjadi penyebab pertentangan antara kedua kelompok ini adalah perbedaan
sikap menghadapi kasus Bank Century. Kelompok pertama telah menyatakan sejak
awal bahwa kasus Bank Century perlu ditangani oleh DPR (melalui Pansus Hak
Angket Bank Century) sebagai bagian dari usaha untuk mengungkapkan kasus Bank
Century karena bagi mereka kasus tersebut telah cukup jelas.
Analisis
Meskipun kasus Bank
Century telah lama muncul,tapi disini saya ingin mengulas lagi karena kasus
Bank Century berkenaan dengan materi contoh kasus mengenai Politik Nasional.Kasus
korupsi pada Bank Century sangat menyorot perhatian karena berkenaan langsung
dengan uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar seperti tertera pada artikel
diatas,semoga kasus ini dapat dibenahi agar para koruptor yang merugikan rakyat
jera dengan perbuatan yang telah dilakukannya.Dengan adanya KPK dapat menjadi
lembaga hukum yang adil dalam bertindak untuk menegakkan hukum.
Sumber :
Mahfud MD.
1999. Pergulatan Politik dan Hukum di Indonesia. Yogyakarta : Gamamedia
Sumarsono
S., dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :
PT Gramedia Pustaka
Utama.
Tanya L,
Bernard. 2005. Hukum, Politik, dan KKN. Surabaya: Srikandi
http://bolmerhutasoit.wordpress.com/2011/09/22/artikel-politik-hukum-kasus-bank-century-hukum-dan-politik/
http://suar.okezone.com/read/2009/12/14/58/284710/kasus-bank-century-dan-politik
diakses hari Minggu tanggal 18 September 2011 pukul 11:41 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar