Happy Sunday everybody.Selamat beristirahat diakhir pekan.Kali ini pada akhir pekan yang
cuacanya lumayan panas..heheheh, saya akan membahas mengenai mata pelajaran
yang sejak saya duduk disekolah dasar sudah ada,yaitu pelajaran PPKN.
Di perkuliahan awal semester empat ketika pertama saya memulai
kegiatan perkuliahan lagi, dosen softskill saya untuk mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan masuk ke kelas lalu beliau menanyakan perbedaan pelajaran dari
pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan.Dari jawaban teman teman
saya cukup bisa untuk dimengerti lalu dosen menambahkan perbedaan
tersebut.Bahwa mata pelajaran Pendidikan Pancasila lebih mempelajari dari sudut
moral bangsa Indonesia serta falsafah,isi dan nilai nilai yang terdapat pada
Pancasila,sedangkan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan lebih luas lagi karena
mengenai suatu negara,contohnya seperti hubungan negara Indonesia dengan negara lain dari sudut ekonomi ekspor-impor,tentang
perjanjian dengan negara mengenai batas teritorial laut dan sebagainya.Itulah
sebagian yang saya bisa mengerti dari perbedaan mengenai ke dua mata pelajaran
tersebut.
Ketika saya duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) saya mendapat
pelajaran yang dikenal dengan sebutan PMP (Pendidikan Moral Pancasila) yang berupa buku tipis LKS.Saya sangat senang dengan pelajaran yang
satu ini,karena pelajarannya mengenai kehidupan kita sehari-hari,seperti diajarkan untuk membuang sampah
pada tempatnya,menghormati guru maupun kedua orang tua,harus menyayangi adik
dan patuh maupun hormat pada kakak.Selain itu juga mempelajari makna dari isi ke lima Pancasila.Contohnya
sila pertama yang berbunyi ‘’Ketuhanan yang maha esa’’.Meskipun dinegara
Indonesia ada 5 ragam agama tetapi kita harus saling menghormati satu sama lain
dalam menjalankan ibadah masing-masing.
Setelah di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) berganti lagi
menjadi PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).Pelajarannya masih seperti PMP
namun pastinya semakin luas seperti mempelajari UUD 1945 yang ada dinegara kita ini.Mempelajari politik,ekonomi,sosial dan budaya dinegara kita maupun negara lain.
Di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) berubah lagi menjadi PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) Materi yang dipelajari sudah
banyak yang lebih mengarah pada kenegaraan msekipun masih ada unsur mengenai
Pancasila namun tidak terlalu banyak.
Diperkuliahan ketika semester tiga saya mendapat pelajaran
Pendidikan Pancasila juga,sedangkan di semester empat mendapat pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan.Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan mata kuliah mengenai
Pancasila maupun Kewarganegaraan meskipun terpisah sub pokok
bahasannya.Walaupun terpisah saya yakin tujuan dipisahkannya sub bab tersebut
adalah untuk hal positif untuk kita kedepannya.Apalagi kedua pelajaran ini
sangat membangun moral anak anak penerus bangsa bahwa negara kita memiliki
dasar falsafah hidup yaitu Pancasila dan jika melanggar kita tentu tahu ada hukum
yang ditegakkan dan juga ada yang mengatur yatiu UUD 1945.
Sekian yang saya tau mengenai Pelajaran Pendidikan Pancasila maupun
Kewarganegaraan yang sekarang terpisah.Meskipun terpisah kita harus tetap
mempelajari keduanya karena sangat positif sekali pelajarannya untuk kita
kedepannya dan membangun moral maupun akhlak anak bangsa.
Untuk anak bangsa Indonesia terus maju dan harumkan negara
Indonesia dengan prestasi yang membanggakan serta dilandasi oleh Pancasila yang
ada dinegara kita ini,Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar