Minggu, 20 April 2014

Dari PMP,PPKN dan PKN



Happy Sunday everybody.Selamat beristirahat diakhir pekan.Kali ini pada akhir pekan yang cuacanya lumayan panas..heheheh, saya akan membahas mengenai mata pelajaran yang sejak saya duduk disekolah dasar sudah ada,yaitu pelajaran PPKN.

Di perkuliahan awal semester empat ketika pertama saya memulai kegiatan perkuliahan lagi, dosen softskill saya untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masuk ke kelas lalu beliau menanyakan perbedaan pelajaran dari pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan.Dari jawaban teman teman saya cukup bisa untuk dimengerti lalu dosen menambahkan perbedaan tersebut.Bahwa mata pelajaran Pendidikan Pancasila lebih mempelajari dari sudut moral bangsa Indonesia serta falsafah,isi dan nilai nilai yang terdapat pada Pancasila,sedangkan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan lebih luas lagi karena mengenai suatu negara,contohnya seperti hubungan negara Indonesia dengan negara lain dari sudut ekonomi ekspor-impor,tentang perjanjian dengan negara mengenai batas teritorial laut dan sebagainya.Itulah sebagian yang saya bisa mengerti dari perbedaan mengenai ke dua mata pelajaran tersebut.

Ketika saya duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) saya mendapat pelajaran yang dikenal dengan sebutan PMP (Pendidikan Moral Pancasila) yang berupa buku tipis LKS.Saya sangat senang dengan pelajaran yang satu ini,karena pelajarannya mengenai kehidupan kita sehari-hari,seperti diajarkan untuk membuang sampah pada tempatnya,menghormati guru maupun kedua orang tua,harus menyayangi adik dan patuh maupun hormat pada kakak.Selain itu juga mempelajari makna dari isi ke lima Pancasila.Contohnya sila pertama yang berbunyi ‘’Ketuhanan yang maha esa’’.Meskipun dinegara Indonesia ada 5 ragam agama tetapi kita harus saling menghormati satu sama lain dalam menjalankan ibadah masing-masing.

Setelah di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) berganti lagi menjadi PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).Pelajarannya masih seperti PMP namun pastinya semakin luas seperti mempelajari UUD 1945 yang ada dinegara kita ini.Mempelajari politik,ekonomi,sosial dan  budaya dinegara kita maupun negara lain.

Di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) berubah lagi menjadi PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) Materi yang dipelajari sudah banyak yang lebih mengarah pada kenegaraan msekipun masih ada unsur mengenai Pancasila namun tidak terlalu banyak.

Diperkuliahan ketika semester tiga saya mendapat pelajaran Pendidikan Pancasila juga,sedangkan di semester empat mendapat pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan mata kuliah mengenai Pancasila maupun Kewarganegaraan meskipun terpisah sub pokok bahasannya.Walaupun terpisah saya yakin tujuan dipisahkannya sub bab tersebut adalah untuk hal positif untuk kita kedepannya.Apalagi kedua pelajaran ini sangat membangun moral anak anak penerus bangsa bahwa negara kita memiliki dasar falsafah hidup yaitu Pancasila dan jika melanggar kita tentu tahu ada hukum yang ditegakkan dan juga ada yang mengatur yatiu UUD 1945.

Sekian yang saya tau mengenai Pelajaran Pendidikan Pancasila maupun Kewarganegaraan yang sekarang terpisah.Meskipun terpisah kita harus tetap mempelajari keduanya karena sangat positif sekali pelajarannya untuk kita kedepannya dan membangun moral maupun akhlak anak bangsa.

Untuk anak bangsa Indonesia terus maju dan harumkan negara Indonesia dengan prestasi yang membanggakan serta dilandasi oleh Pancasila yang ada dinegara kita ini,Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar