Sabtu, 02 November 2013

Koperasi Indonesia RAHMADINI 15212920 2EA01

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 Tanggal : 17 April 2012 Tentang : Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia, maka lambang Koperasi Indonesia yang lama digantikan dengan lambang dan gambar yang baru.
 
*      Adapun Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi sebagai berikut :

1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;

2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
a. sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
b. sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
c. sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi;
d. selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.

3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;

4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;

5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;

6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
a. Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
b. Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;

*      Sekilas info mengenai arti dari lambang Koperai Indonesia yang baru.
Orang tua saya juga mengikuti kegiatan Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada di sekitar rumah kami.Pengurus koperasi yang saya tau adalah ibu RT dan RW.Jika kita ingin meminjam uang pada koperasi syaratnya harus ada foto copy KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).Untuk mengembalikan uang yang kita pinjam dengan cara menyicil.Kita sebagai anggota koperasi harus memiliki simpanan pokok dan menabung setiap bulan. 

Sekarang saya akan memberi info lebih detail agar kita lebih memahami apa itu koperasi?disini saya juga baru belajar tentang koperasi.Jadi kita sama sama mempelajari koperasi,agar ada gambaran sedikit untuk pengertian koperasi itu sendiri.Mari kita lihat penjelasannya dibawah ini.

*      Asal Usul Koperasi   
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah.

Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.

Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. 

Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara “Koperasi sosial” yang berdasarkan asas gotong royong, dengan “Koperasi ekonomi” yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.

Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.

*      Dasar Dasar Koperasi
Tujuan dari pengenalanterhadap Dasar-Dasar Koperasi adalah : memberikan wawasan ataupun informasi agar para pengurus atau anggota koperasi khususnya dan masyarakat umum lebih mengenal sosok koperasi.

*      Apa pengertian koperasi secara umum ..?
Pengertian koperasi secara sederhana Koperasi berawal dari kata "co" yang berarti bersama dan "operation" (operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah bekerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.

*      Ciri-Ciri Koperasi
1. Berasas kekeluargaan
2. Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republilk Indonesia
3. Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi.
 
*      Apa Yang Menjadi Landasan Koperasi..?
1.Landasan Idiil/iddiolodi/dasar adalah : Pancasila
2. Landasan Struktural UUD 45 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi " Perekonomian disusun   sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan"
3. Landasan Operasional adalah : GBHN tentang arah pembangunan koperasi
4. Landasan Mental adalah : setia kawan dan kesadaran pribadi

*      Apa yang menjadi maksud dan tujuan Koperasi..?
1. Memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat
2. Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

*      Fungsi dan Peran Koperasi dalam Perekonomian di Indonesia apa saja..?
1. Sebagai sokoguru/urat nadi perekonomian Indonesia
2. Untuk memperbaiki tingkat kehidupan masing-masing anggota dan masyarakat
3. Memempersatukan, mengarahkan, memberdayakan ekonomi rakyat
4.Mengembangkan potensi, daya kreasi, daya usaha rakyat untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan tercapainya pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata
 5.Membina kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi

*      Jenis-jenis yang di kenal di dalam perkoperasian di Indonesia, antara lain :
 A. Induk Koperasi
 B.Koperasi Primer
 C.Koperasi Sekunder
 D.Koperasi Unit Desa (KUD)
 E.Koperasi Serba Usaha (KSU)
 F.Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
 G.Koperasi Pasar (KOPPAS)
 H.Koperasi Karyawan (KOPKAR)
 I.Koperasi Pegawai (KOPPEG)
 J.Koperasi Warga (KOPAG)
 K.Koperasi Mahasiswa (KOPMA)

*      Yang termasuk ke dalam modal koperasi terdiri dari apa saja, dan yang termasuk modal yang berasal pinjaman terdiri dari apa saja..?
 Modal terdiri dari :
 Simpanan pokok,
 Simpanan wajib,
 Dana cadangan,
 Hibah, dan
 Sisa hasil usaha.

Modal pinjaman di dapat dari pinjaman anggota, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman bank, pinjaman dari BUMN, pinjaman dari lembaga atau organisasi lainnya baik swasta maupun pemerintah atau dari kreditur perorangan.

*      Bagaimana dengan keanggotaan dan kepengurusan koperasi..?
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka bagi setiap warga negara Indonesia Kepengurusan dipilih oleh dan dari anggota untuk jangka waktu tertentu.

*      Sekian info mengenai Koperasi di Indonesia,semoga koperasi Indonesia tambah maju dan sukses untuk kedepannya serta mensejahterakan rakyatnya.Kita juga harus lebih berhati-hati jika diajak untuk berkoperasi,karena bisa saja kita tertipu dengan perkoperasian seperti di Tangerang,Koperasi Langit Biru.Bila ingin tau asal kejadiannya bisa mengklik link dibawah ini :  www.tdwclub.com/showthread.php?4514-Kisah-Berdirinya-Koperasi-Langit-Biru-Tangerang-Penipuan-Investasi

Ini adalah sumber referensi yang saya ambil.Saya sangat berterima kasih pada alamat web dibawah ini.Dengan adanya web ini saya bisa mengerti sekaligus belajar mengenai Koperasi di Indonesia.Saya ucapkan sekali lagi Terima Kasih banyak ^­_^

Semoga bermanfaat,

Sumber :